Bagi masyarakat Indonesia, Halal Bi Halal sudah merupakan tradisi turun temurun dari nenek moyang. Tradisi Halal Bi Halal adalah kegiatan untuk bermaaf-maafan bersama keluarga, saudara, teman maupun rekan kerja. Tradisi Halal Bi Halal ini selalu dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri dan Halal Bi Halal bagaikan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan karena tradisi Halal Bi Halal inilah yang membuat Hari Raya Idul Fitri menjadi bermakna dan meriah. Padahal istilah Halal Bi Halal ini bahkan sampai dikaji oleh para ulama mengenai maknanya ternyata sesungguhnya istilah ini tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis.
Mengesampingkan maknanya yang tidak ditemukan dalam Al-Quran maupun hadis, semuanya menyadari bahwa tujuan Halal bi Halal adalah mengharmoniskan hubungan kekerabatan, menjalin silaturrahmi dan ajang untuk saling berkumpul.
Dekan Fakultas Pertanian UPN Veteran Jawa Timur Dr. Ir. Nora Augustien K., MP menggelar Halal Bi Halal dengan mengundang jajaran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Acara Halal Bi Halal dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Juni 2019 di Waroeng Desa Trawas Mojokerto.