Surabaya – Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mendorong para pejabat fungsional, salah satunya dosen untuk bekerja secara terorganisasi dan kolaboratif dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tahapan pengakuan angka kredit perlu dilaksanakan agar para dosen dapat lebih produktif dalam pengajuan pangkat dan jabatan. Sehingga dosen Fakultas Pertanian UPN Veteran Jawa Timur wajib mengajukan pengakuan angka kredit yang terhitung setelah menerima SK terakhir jabatan fungsional.
Hal inilah yang mendasari pimpinan FP UPNVJT untuk membentuk tim penilai PAK tahun 2023. Tim penilai PAK yang terdiri dari para profesor, lektor kepala dan lektor, baik dari program studi Agroteknologi maupun Agribisnis nantinya akan menilai PAK dosen dibawah ataupun setara dengan jabatan fungsional masing-masing penilai.
Sehingga pada tanggal 13 April 2023 dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian UPN Veteran Jawa Timur, diadakan kordinasi Persamaan Persepsi Pengajuan Pengakuan Angka Kredit dan Pengajuan Jabatan Fungsioanl di ruang 205 gedung FP UPNVJT. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan ukuran penilaian pada masing-masing poin PAK, yang diharapkan agar hasil penilaian memiliki persepsi yang sama. Sehingga nantinya tidak muncul kesalahan penilaian semaunya.
Penulis : Novia Nurseha