Badan Layanan Umum (disingkat BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas (Wikipedia, 2019).
Pengukuran kinerja sangat penting untuk menilai akuntabilitas organisasi dan manajer dalam pelayanan publik yang lebih baik. Adapun akuntabilitas terdiri dari akuntabilitas program, akuntabilitas kegiatan, dan akuntabilitas keuangan, akuntabilitas kinerja pelayanan publik, akuntabilitas biaya pelayanan publik, dan akuntabilitas laporan pengelolaan keuangan. Untuk itu, diperlukan adanya suatu alat berupa system untuk mengukur bagaimana kinerja sektor publik, termasuk juga Badan Layanan Umum (Blud.co.id, 2019).
Oleh karena itu, tenaga kependidikan Fakultas Pertanian UPN Veteran Jawa Timur diperintahkan untuk memberikan laporan kinerjanya setiap bulannya sebagai dasar evaluasi kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pokok maupun tugas tambahan. Tenaga kependidikan dituntut untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa yang lebih baik. laporan sistem kinerja pegawai ini nantinya yang akan digunakan Universitas untuk memberikan remunerasinya kepada pegawainya. Remunerasi diberikan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme. Bentuk remunerasi yaitu berupa imbalan kerja yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, pesangon atau uang pensiun.